10.27.2012

Mati dicaci nyala dilupa


Hari ini, tanggal 27 Oktober 2012 adalah Hari Listrik Nasional ke 67. Hari Listrik pertama kali diperingati tahun 1945. Tahun ini ada yang berbeda dalam memperingati Hari Listrik. Apabila biasanya dilakukan dengan melaksanakan upacara bendera, kali ini instruksinya adalah cukup melaksanakan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur kepada Tuhan.
 
Ada hal menarik lain pada HLN tahun ini, yang biasanya status-status teman-teman PLN hanya ucapan selamat ulang tahun atau sejenisnya, kali ini statusnya selain ucapan selamat ulang tahun juga ada kalimat lain yang anehnya nadanya seragam, yaitu intinya ”mati dicaci nyala dilupa”. Mungkin memang itulah yang dirasakan oleh semua insan Listrik, utamanya teman-teman PLN. Dari hasil ingatan dan pengamatan saya, PLN hanya diingat ketika mati lampu dan pembahasan subsidi oleh DPR.

Perbaikan dan perubahan kearah yang lebih baik terus dilakukan secara estafet dari pemimpin satu ke pemimpin selanjutnya. Telah banyak perubahan terjadi
baik secara internal maupun hubungan dengan pelanggan. Pelayanan semakin ditingkatkan, rasio elektifikasi dan keandalan terus ditingkatkan, inovasi-inovasi rutin dilakukan dan dilombakan. Namun, pelanggan memang raja, apapun harus dipenuhi, bagaimanapun caranya. Tidak disalahkan.

Listrik untuk kehidupan yang lebih baik, slogan ini memang benar, tidak ada listrik maka kehidupan serasa kurang bergairah. Apalagi dengan kemajuan teknologi, apa yang tidak membutuhkan listrik? Listrik adalah stimulus perkembangan ekonomi, industri, baik jasa maupun manufaktur sangat tergantung oleh listrik, jadi apabila listrik handal maka ekonomi akan bergulir dengan lancer dan taraf ekonomi juga akan semakin meningkat. Tapi, perlu diingat juga bahwa perusahaan listrik adalah pelaku industri itu juga,

PLN sebagai perusahaan juga membutuhkan stimulus, utamanya adalah energi primer. PLN tidak akan bisa menyediakan listrik apabila bahan bakunya, energi primer, tidak diperolehnya (dengan mudah dan murah). Keberlanjutan perusahaan listrik tergantung dari bahan baku produksi listrik, yaitu energi primer, baik itu yang terbarukan maupun yang tidak. Untuk memperoleh energy primer yang mudah dan murah tentu perusahaan listrik membutuhkan kebijakan yang memihak, tidak dengan memeras tapi sumberdaya dikekang.

Beredar rumor akan adanya privatisasi terhadap perusahaan listrik Negara, sudah tepatkah? Atau setidaknya, sudah tepat waktukah? Sebenarnya sudah sejak lama rumor ini berkembang. Ketika awal-awal ‘privatisasi’ menjadi kata yang mulai popular di Indonesia, privatisasi PLN sudah ikut didengungkan. Saya pernah ditanya pendapat tentang ini sebagai pegawai PLN. Jawaban saya adalah: sebagai professional saya sangat setuju dengan privatisasi, tapi sebagai mantan aktivis saya menolak, setidaknya belum untuk saat ini. Alasan saya simpel, intinya adalah yang gelam makin gelap yang terang makin terang, daerah yang belum terlistriki akan selamanya menganggap listrik sebagai barang mewah karena dengan tujuan profit perusahaan listrik tidak akan menganggap daerah terpencil sebagai pasar yang menarik, lalu siapa yang akan melistriki mereka?

Jadi… PLN masih menjadi perusahaan non profit untuk melaksanakan tugasnya sebagai penyedia listrik di daerah-daerah terpencil, implikasinya adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan anggarannya. Sampai setidaknya tingkat elektrifikasi mendekati 100%, selanjutnya terserah anda…

DIRGAHAYU PT PLN (PERSERO) SEMOGA TETAP JAYA

No comments:

Post a Comment